Akhirnya kebuntuan dari penantian para pelaut untuk menunggu blanko yang kosong di perhubungan kini sedikit bernapas lega dengan dicicil atau bahasa wong deso di kridit oleh perhubungan yang terkait alias sedikit demi sedikit blanko di cetak untuk memenuhi antrian ijasah yang belum terctak.Kementerian Perhubungan menyatakan sertifikat pelaut yang kosong
dalam beberapa bulan terakhir akan dicetak secara bertahap dengan
tahapan pertama bagi sertifikat proviciency atau keterampilan.
Dirjen
Perhubungan Laut Bobby R Mamahit mengatakan sertifikat pelaut yang
dalam beberapa bulan terakhir ini tidak ada, mulai Senin lalu selesai
dicetak.Pada tahap awal, sertifikat proviciency yang selesai
dicetak, sedangkan sertifikat competency (keahlian), dan endorsement
atau perpanjangan ditargetkan rampung dicetak pekan ini. Sertifikat
keterampilan juga sudah dikirim ke sejumlah lembaga pendidikan
pelayaran.
Adapun sertifikat kompetensi, dan endorsement tengah
menunggu selesai cetak. “Yang selesai dicetak sudah langsung dikirim,
dan sertifikat lain juga secara bertahap selesai dalam minggu ini,” kata
Bobby dalam keterangan resmi, Kamis (12/9/2013).Bobby mengatakan
pengiriman sertifikat yang selesai dicetak ke lembaga diklat pelayaran
dilakukan secepatnya tanpa menunggu selesai pencetakan seluruhnya. Hal
itu agar bagi pelaut yang membutuhkan bisa langsung memanfaatkan.Hanya
saja, untuk sertifikat kompetensi dan perpanjangan perlu waktu
mengingat bila selesai dicetak masih perlu dilakukan penulisan nama
pemilik oleh Ditjen Pehubungan Laut. Setelah itu langsung dikirim ke
lembaga diklat untuk diserahkan ke pemilik.
“Kegiatan
penyelesaiaan sertifikat pelaut dilakukan secara maksimal, agar bisa
cepat penyelesaiaan masalah kelangkaan sertifikat pelaut,” katanya.Sebelumnya
terjadi kelangkaan sertifikat pelaut dalam beberapa bulan terakhir.
Akibatnya pelaut yang baru selesai mengikuti pendidikan, baik kompetensi
(ANT/ATT) dan proviciency (keterampilan) seperti BST, SCRB, MEFA, AFF
belum mendapatkan sertifikat.Bobby menegaskan sejak awal tahun,
Kemenhub sebetulnya sudah mencetak sertifikat pelaut sesuai dengan
standar pendidikan terbaru sebagaimana ditetapkan dalam organisasi
matitim dunia atau International Maritime Orgnization (IMO).
Standard
yang dimaksud adalah Standard Training Sertificate Watchkeeping (STCW)
1995 amandemen 2010. Namun permitaan pelaut saat ini masih pada
sertifikat STCW 1995 sehingga sertifikat yang dibutuhkan itu harus
dicetak terlebih dahulu.“Proses pencetakan itu yang membutuhkan
waktu, karena harus mengikuti prosedur pelelangan sesuai ketentuan yang
berlaku,” katanya.Pihaknya juga sudah menginformasikan soal
ketiadaan sertifikat pelaut itu sebelumnya kepada sejumlah lembaga
pendidikan pelayaran.Upaya antispasi juga sudah dilakukan di
antaranya bagi pelaut yang melakukan perpanjangan Ditjen Hubla membuat
rekomendasi tertulis agar sertifikat lama bisa digunakan sambil menunggu
selesai sertifikat endorsement-nya. (ra)
Terima kasih untuk berkunjung di blog saya yang serba kekurangan dan
tidak lepas dari kekeliruan ,semoga apa yang saya tulis bermanfaat bagi anda
sahabat pelaut semua dan saya sekali lagi berterima kasih kalau anda mau
mengikuti blog saya dengan mengklik ikuti blog saya pada halaman sebelah kanan
dan memberi masukan lewat komentar serta memberi saya masukan artikel atau
tulisan lewat email saya ridwanborneos@gmail.com dan facebook saya di ridwan
pontianak yang juga di sediakan link langsung di samping halaman blog.akhir
kata semoga bermanfaat dan sukses slalu buat anda ...amin.
info dari harian bisnis dat com
Entahlah mas nyatanya smp skrg terhitung dah 4 bln lebih revalidasi bst sy tiada kunjung keluar jg.
BalasHapusada kabar awal maret ini sudah mulai dicetak. semoga saja.
BalasHapussampe april ini msh blm keluar blanko nya .katanya msh menunggu 6 bln ke depan .haduhhhh gmn nich
BalasHapus