Legalisir Sertifikat Pelaut Di deperla DanRutenya | Bila anda ingin mengambil ijasah ant v atau att v,pas di tempat
pendaptaran anda di Tanya legalisir ijasah pelaut anda akan binggung karna
legalisir ijasah laut bukan di tempat pengambilan ijasah itu sendiri kecuali
sttpk nya.Karna legalisir ijasah laut hanya ada di deperla dekat tugu
monas.Apalagi disaat anda mendaptarkan diri di p[erusahaan perusahaan lokal
maupun internasional anda akan di Tanya foto anda sudah online di website resmi
pelaut kah ?
Makanya dari itu saya coba bantu para
pelaut untuk mendapatkan informasi dunia pelaut dan pelayaran yang berguna
nantinya apabila anda tidak paham.Dari manapun di daerah Jakarta naik taksi
maupun naik bus trans Jakarta turun di halte monas.Pas di depan anda ada
bangunan 17 tingkat di mana anda legalisir maupun memasukan poto anda di
internet online website pelaut resmi Indonesia.
Syarat untuk legalisir cukup membawa
sertifikat asli dan 3 lembar foto copynya dan biaya sebesar 30 ribu rupiah. Dan
untuk memasukan foto anda di situs pelaut cukup membawa 2 lembar foto 3 x 4 dan
frint out ijasah anda di www.pelaut.go.id
dua lembar serta ijasah asli dan poto copyunya.Soal biaya gratis.
Tanya
aja security di mana anda dapat melegalisir ijasah,pasti jawabanya di lantai
enam.Tidak seperti dulu di lantai basman atau ruang parker bawah tanah yang
sempit dan pengap serta panas.alhamdulilah sekarang lebih di perhatikan walau
hanya sedikit.
gimana carax onlinekan sertifikat yang mulax onlini setela pergantian web pelaut kini tidak online .. terimakasih
BalasHapusLegalisir ijazah Laut
BalasHapusLegalisir ijazah Laut
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuskalau sertifikat bst gak bisa ya?
BalasHapussaya sudah datang ke deperla untuk legalisir tapi di suruh ke BP3IP dimana ijazah dikeluarkan. Bagaimana itu ? dioper oper
BalasHapus