Selasa, 28 Januari 2014

Diklat Keterampilan Khusus Pelaut (DKKP) yang diselenggarakan BP3IP Jakarta Terbaru 2014

Diklat Keterampilan Khusus Pelaut (DKKP) yang diselenggarakan BP3IP Jakarta Terbaru 2014


A. Diklat Keterampilan Khusus Pelaut (DKKP) yang diselenggarakan BP3IP Jakarta:
  1. Medical Emergency First Aids Course (MEFA)
  2. Revalidasi Medical Emergency First Aids Course (MEFA)
  3. Medical Care Course (MC)
  4. Revalidasi Medical Care Course (MC)
  5. Radar Simulator Course (RS)
  6. Revalidasi Radar Simulator Course (RS)
  7. ARPA Simulator Course (AS)
  8. Revalidasi ARPA Simulator Course (AS)
  9. Bridge Resource Management Course (BRM)
  10. Revalidasi Bridge Resource Management Course (BRM)
  11. Engine Resource Management Course (ERM)
  12. Revalidasi Engine Resource Management Course (ERM)
  13. Ship Security Officer Course (SSO)
  14. Revalidasi Ship Security Officer Course (SSO)
  15. Global Martime Distress Safety System Course (GMDSS)
  16. Revalidasi Global Martime Distress Safety System Course (GMDSS)
  17. Tanker Familiarization Course (TF)
  18. Revalidasi Tanker Familiarization Course (TF)
  19. Oil Tanker Course (OT)
  20. Revalidasi Oil Tanker Course (OT)
  21. Maritime English Course (ME)
  22. Electronic Chart Display and Information System Course (ECDIS)
  23. International Safety Management Code Course (ISM Code)
 B. Lama Diklat dan Persyaratan




Senin, 20 Januari 2014

Syarat Penyataraan Ankapin Terbaru

Bagi yang mempunyai ijasah perikanan,jangan takut karna penyataraan masih ada kok,ini saya coba posting persyaratanya.Walau saya dengar penyetaraan nanti di tahun 2015.

Persyaratan Peserta Diklat Penyetaraan  AN / ATKAPIN I ke ANT/ATT I
Bagi calon Peserta ANT / ATT III menyerahkan photo copy sertifikat Ahli Nautika / Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan I (ANKAPIN / ATKAPIN) yang telah dilegalisir oleh Dirjen Perhubungan Laut sebanyak 4 lembar asli

Memiliki Surat Keterangan masa layar minimal 5 tahun yang disyahkan oleh Syahbandar sebanyak 4 lembar (1 asli, 3 photo copy)

Surat Keterangan sehat mata dan telinga oleh dokter yang ditunjuk BP3IP serta melampirkan pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar (1 asli, 3 photo copy)

Melampirkan photo copy Ijasah Umum sebanyak 4 lembar

Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar (berwarna)

Melampirkan photo copy Buku Pelaut 2 set


Melampirkan Photo copy sertifikat masing-masing 4 lembar


BST, SCRB, AFF, MFA, RS, ARPA, dan GMDSS untuk peserta Penyetaraan ANT-III,

BST, SCRB, AFF, dan MFA untuk peserta Penyetaraan ATT-III,

Pada saat seleksi wawancara harus membawa semua dokumen asli


Pengalaman 5 tahun perwira di kapal ikan, jabatan harus mualim 3-2-1 atau kapten.

Sesuai pengalaman para alumni yang duluan Up-grading kira-kira  menghabiskan anggaran 25.000.000 s/d 30.000.000.

Persyaratan ATT III, 4 sertifikat BST, SCRB, AFF, MFA Medical Care

Pangalaman perwira mesin harus di kapal ikan, masinis 3-2-1 atau KKM sekitar menghabiskan anggaran 25.000.000.

Total harga sudah termasuk uang kos, uang makan, tdk termasuk uang rokok dan uang jajan Siang & jajan Malam.

sesuai data Korps Alumni Akademi Perikanan Bitung saat ini alumni yang sudah memiliki ijazah ANT III & ATT III sekitar 30 orang.

saat ini duduk kuliah selama 5 minggu dengan 5 mata kuliah. ujian UAD 3 hari & ujian keahlian Pelaut 3 hari

Pelaksanaan kuliah untuk saat ini ada 3 periode. Bulan Februari, Juni-Juli dan November-Desember. Selamat berjuang untuk mengagapai masa depan yang cemerlang,

Jadilah pelaut yang tangguh dan siap mengelilingi dunia. Jales Veva Jaya Mahe..Maju Terus Alumni APB dimanapun Berada.

Sumber : BP3IP Jakarta dan Korps Alumni APB

SILAHKAN HUBUNGI
http://korpsalumniapb.blogspot.com/2012/01/pemkab-aru-fasilitasi-perluasan-layanan.html

Jangan takut,tidak ada yg namanya penghapusan karna sekolah itu pemerintah yang bangun,dan harus di pertangung jawabkan,.kalau ada info pembukaan pasti saya posting yg rencananya 2015.salam pelaut.

Persyaratan Pemutahiran Ijasah Ant V /IV/III/II/I.BP3IPTerbaru 2014

Hai teman teman pelaut salam sejahtera buat kamu yang ada di mana saja.Sudah siap pemutahiran lagi untuk ijasah ant V mu dengan ijasah amendemen manila 2010 ?.yup sekarang bp3ip udah membuka pemutahiran tersebut dan saya coba bagikan anda.Posting ini juga di rangkum berbagai sumber terutama di oleh sumber bapak boyke budiman.


  1. Pendaftaran Diklat Pemutakhiran dilaksanakan mulai tanggal 06 Januari 2014 setiap hari kerja bertempat di Kampus BP3IP Jakarta, Jalan Danau Sunter Utara Blok G Jakarta Utara
  2. Diklat Pemutakhiran Kompetensi Kepelautan sesuai Konvensi Internasional STCW 1978 Amandemen 2010 untuk pemilik Sertifikat Keahlian Pelaut Bidang Keahlian Nautika dan Teknika Tingkat I - V.
  3. Pendidikan dan Pelatihan Pemutakhiran Kompetensi Keterampilan Pelaut dan Kompetensi Keahlian Pelaut sesuai ketentuan Konvensi Internasional STCW 1978 Amendemen 2010 yang diselenggarakan terdiri atas :
  1. Bidang Keahlian Nautika
    1. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ANT - I (DP Pemutakhiran ANT – I) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Nautika Tingkat – I (ANT - I), Lama Diklat 16 Jam;
    2. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ANT - II (DP Pemutakhiran ANT – II) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Nautika Tingkat – II (ANT - II) Lama Diklat 16 Jam;
    3. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ANT - III (DP Pemutakhiran ANT - III) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Nautika Tingkat – III (ANT – III) Lama Diklat 16 Jam;
    4. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ANT – III Manajemen (DP Pemutakhiran ANT – III Manajemen) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Nautika Tingkat – III Manajemen (ANT – III Manajemen)  Lama Diklat 32 Jam;
    5. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ANT - IV (DP Pemutakhiran ANT - IV) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Nautika Tingkat - IV (ANT - IV) Lama Diklat 16 Jam;
    6. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ANT - V (DP Pemutakhiran ANT - V) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Nautika Tingkat - V (ANT - V) Lama Diklat 6 Jam;
    7. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ANT - IV Manajemen (DP Pemutakhiran ANT – IV Manajemen) untuk mendapatkan sertifikat pelaut Ahli Nautika Tingkat - IV Manajemen (ANT - IV Manajemen) Lama Diklat 34 Jam;
    8. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ANT - V Manajemen (DP Pemutakhiran ANT - V Manajemen) untuk mendapatkan sertifikat pelaut Ahli Nautika Tingkat - V Manajemen (ANT - V Manajemen) Lama Diklat 23 Jam.
  2. Bidang Keahlian Teknika
    1. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ATT - I (DP Pemutakhiran ATT – I) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Teknika Tingkat – I (ATT – I) Lama Diklat 32 Jam;
    2. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ATT – II (DP Pemutakhiran ATT – II) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Teknika Tingkat – II (ATT – II)Lama Diklat 32 Jam;
    3. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ATT – III (DP Pemutakhiran ATT – III) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Teknika Tingkat – III (ATT – III) Lama Diklat 20 Jam;
    4. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ATT – III Manajemen (DP Pemutakhiran ATT – III Manajemen) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Teknika Tingkat – III Manajemen (ATT – III Manajemen) Lama Diklat 36 Jam;
    5. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ATT - IV (DP Pemutakhiran ATT - IV) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Teknika Tingkat - IV (ATT - IV) Lama Diklat 20 Jam;
    6. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ATT - V (DP Pemutakhiran ATT - V) untuk mendapatkan sertifikat keahlian pelaut Ahli Teknika Tinggkat - V (ATT - V) Lama Diklat 8 Jam;
    7. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ATT - IV Manajemen (DP Pemutakhiran ATT - IV Manajemen) untuk mendapatkan sertifikat pelaut Ahli Teknika Tingkat - IV Manajemen (ATT - IV Manajemen) Lama Diklat 32 Jam;
    8. Pendidikan dan Pelatihan Pelaut Pemutakhiran sertifikat ATT - V Manajemen (DP Pemutakhiran ATT - V Manajemen) untuk mendapatkan sertifikat pelaut Ahli Teknika Tingkat - V Manajemen (ATT - V Manajemen) Lama Diklat 28 Jam

Persyaratan peserta Diklat Pelaut Pemutakhiran Ahli Teknika Tingkat - V (DP – V) adalah pemilik sertifikat ATT – V berdasarkan STCW 1978 Amendemen 1995 yang memiliki :
  1. Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) Pemutakhiran Kompetensi Kepelautan atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (STTPK) Diklat Teknis Profesi Kepelautan - V (DTPK - V) atau Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) Diklat Pelaut Tingkat – V (DP - V) ;
  2. Sertifikat Kesehatan dari Rumah Sakit atau Lembaga Kesehatan lainnya yang mendapat (Pengakuan / Penetapan / Penunjukan) dari Dokter yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ;
  3. Sertifikat Pelatihan Dasar Keselamatan (Basic Safety Training / BST) ;
  4. Sertifikat Pemadam Kebakaran Tingkat Lanjut (Advanced Fire Fighting / AFF) ;
  5. Sertifikat Keterampilan Penggunaan Pesawat Penyelamat dan Sekoci Penolong ;Proficiency in Survival Craft and Rescue Boat / PSCRB
  6. Sertifikat Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (Medical First Aid / MEFA) ;
  7. Sertifikat Pengoperasian Radar Simulator (Training for RADAR Simulator Certificate) ;
  8. Sertifikat Pelatihan Kepedulian Keamanan (Security Awareness Training / SAT) ;
  9. Sertifikat Pengoperasian Operator Radio Terbatas GMDSS ; GMDSS Restricted Operator Certificate / GMDSS - ROC
  10. Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran (Birth Certificate) ;
  11. KTP atau Identitas lainnya (ID Card or other identity).
Setelah pemutahiran dari antV amandemen 78 ke pemutahiran.lalu tahap ke dua ada lagi dari pemutahiran ke antV manajemen.( belum ada info apakah bisa langsung ke manajemen atau hanya antv pemutahiran cukup tampa ada ant V menajemen.kita tunggu aja info selanjutnya.

Persyaratan peserta Diklat Pelaut Pemutakhiran Ahli Nautika Tingkat - V Manajemen (DP Pemutakhiran ANT – V Manajemen) adalah pemilik Sertifikat ANT - V berdasarkan STCW1978 Amendemen 1995 yang memiliki :
  1. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (STTPK) Diklat Teknis Profesi Kepelautan - V (DTPK - V) atau Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) Diklat Pelaut - V (DP - V) ;
  2. Masa layar yang diakui setelah memiliki sertifikat keahlian ANT – V berdasarkan STCW1978 Amendemen 1995 pada jabatan tingkat operasional atau tingkat manajemen di kapal sekurang – kurangnya 12 (dua belas) bulan pada kapal dengan ukuran kurang dari 500 GT (500 Gross Tonnage) pada daerah pelayaran lokal ;
  3. Sertifikat Kesehatan dari Rumah Sakit atau Lembaga Kesehatan lainnya yang mendapat (Pengakuan / Penetapan / Penunjukan) dari Dokter yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ;
  4. Sertifikat Pelatihan Dasar Keselamatan (Basic Safety Training / BST) ;
  5. Sertifikat Pemadam Kebakaran Tingkat Lanjut (Advanced Fire Fighting / AFF) ;
  6. Sertifikat Keterampilan Penggunaan Pesawat Penyelamat dan Sekoci Penolong ;Proficiency in Survival Craft and Rescue Boat / PSCRB
  7. Sertifikat Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (Medical First Aid / MEFA) ;
  8. Sertifikat Perawatan Medis (Medical Care / MC) ;
  9. Sertifikat Pengoperasian Radar Simulator (Training for RADAR Simulator Certificate) ;
  10. Sertifikat Pengoperasian ARPA Simulator (Automatic Radar Plotting Aids Simulator Certificate) ;
  11. Sertifikat Diklat Manajemen Sumber Daya Anjungan ; Bridge Resources Management(BRMCertificate
  12. Sertifikat Diklat Perwira Keamanan Kapal sesuai STCW Amendemen 2010 ; Ships Security Officer (SSOCertificate according to STCW Amendment 2010
  13. Sertifikat Pelatihan Kepedulian Keamanan (Security Awareness Training / SAT) ;
  14. Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran (Birth Certificate) ; 
    KTP atau Identitas lainnya (ID Card or other identity).

Peraturan Menteri Tentang Pelaut Sesuai Amendemen Manila 2010





Kenapa Jadwal Antd Atau Nwr Terus Di Undur 2014 ?

Mungkin bagi teman teman bertanya tanya kenapa diklat antd begitu lama pembukaanya dari tahun tahun sebelumnya ? Sudah pasti banyak yang sudah menunggu info selanjutnya dan meneruskan diklatnya ke jenjeng itu,serta bosan menunggu kepastian tak kunjung tiba.Pastinya anda penasaran....sama ,saya juga.

Pertanyaanya kenapa dan apa penyebabnya.
Menurut saya ada beberapa hal yang menyebabkan itu semua.

1 . Blanko sertifikat belum tercetak sepenuhnya atau berahap.

2 . Adanya pembahasan dan mempersiapkanya.

3 . Dosen dosenya di tambah materi pembelajaranya agar nanti bisa mengajar untuk sertipikat amandemen yg baru manila 2010, bukan yang 1978.jadi ibarat kate dosen juga kuliah lagi.

4 . serta ijin sekolah dan perguruan tinggi pelayaran mana yang layak untuk menyelengarakanya.

Jadi satu nasehat saya,BERSABAR dan pantau terus.
Semoga february 2014 ada perkembanganya.
Anda kurang sabar....,sama aye juga...jd gmana donk.

Apa ISM Code Itu ?


Apa Sih Yang Di Sebut Dengan kode Internasional Safety Management (ISM Code) - Sesuai dengan kesadaran terhadap pentingnya faktor manusia dan perlunya peningkatan manajemen operasional kapal dalam mencegah terjadinya kecelakaan kapal, manusia, cargo dan harta benda serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan laut, maka IMO mengeluarkan peraturan tentang manajemen keselamatan kapal & perlindungan lingkungan laut yang dikenal dengan Kode International Safety Management (ISM Code) yang juga dikonsolidasikan dalam SOLAS Convention.


KEGIATAN SERTIFIKASI ISM-Code
Penerapan dan pemenuhan ISM Code ini diberlakukan secara internasional dengan jadwal  sebagai berikut :

Tanggal                         Ukuran & Tipe Kapal

01 Juli 1998             Semua Ukuran untuk Kapal Penumpang dan
                                   Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi

     GT >= 500 untuk Kapal Tangki Minyak,
     Kapal Tangki Berkecepatan tinggi Tangki Gas Cair,
     Kapal Muatan Curah, Kapal Barang Kecepatan Tinggi

01 Juli 2002               GT >= 500 untuk Kapal Barang lainnya dan
                                     Mobile Offshore Drilling Unit (MODU)

Pemerintah Indonesia yang meratifikasi Koda tersebut, menetapkan penjadwalan penerapan ISM Code bagi kapal-kapal berbendera Indonesia yang beroperasi secara internasional sesuai dengan jadwal tersebut diatas dan bagi yang beroperasi secara domestik diberlakukan sebagai berikut :

Tanggal                                                Ukuran & Tipe Kapal

01 Juli 1998    
Semua Ukuran untuk Kapal Penumpang, Kapal Penumpang Penyeberanga dan Kapal Penumpang Kecepat

GT > 300 untuk Kapal Penyeberangan (Ferry)
GT >= 500 untuk Kapal Tangki Kimia dan Kapal                                  Cargo Kecepatan Tinggi

01 Juli 1999         GT >= 500 untuk Kapal Tangki lainnya dan Kapal                               Tangki Gas Cair

01 Juli 2000         GT >= 500 untuk Kapal Muatan Curah

01 Juli 2002          100 <= GT < 300 untuk Kapal Penyeberangan                                       (Ferry)
      GT >= 500 untuk Kapal Peti Kemas

01 Juli 2003          GT >= 500 untuk Mobile Offshore Drilling Unit                                     (MODU)

01 Juli 2004          GT >= 500 untuk Kapal Barang Lainnya

01 Juli 2006         150 <= GT < 500 untuk Kapal Tangki Kimia,                                          Kapal Tangki Gas Cair 
                               dan Kapal Barang Kecepatan Tinggi



Sesuai dengan persyaratan ISM Code, semua perusahaan yang memiliki atau mengoperasikan kapal-kapal sesuai dengan penjadwalan diatas, harus menetapkan Sistem Manajemen Keselamatan untuk perusahaan dan kapalnya dalam rangka menjamin operasional kapal dengan aman. Persyaratan tersebut, meliputi mendokumentasikan, menerapkan dan mempertahankan sistem manajemen keselamatan yang pada akhirnya akan diverifikasi oleh Pemerintah atau organisasi yang diakui (Recognized Organization / RO) dalam rangka penerbitan sertifikat setelah dipenuhinya semua persyaratan ISM Code. Perusahaan (Company) yang telah memenuhi persyaratan akan diterbitkan Dokumen Kesesuaian atau Document of Compliance (DOC) dan setiap kapal yang telah memenuhi persyaratan akan diterbitkan Sertifikat Manajemen Keselamatan atau Safety Management Certificate (SMC). Baik DOC maupun SMC masa berlakunya 5 tahun. Perusahaan dan kapalnya yang tidak dapat memenuhi persyaratan ISM Code akan menghadapi kesulitan dalam operasionalnya, baik diperairan internasional maupun domestik.

BKI sebagai Organisasi yang diakui (RO) oleh Pemerintah Indonesia telah ditunjuk atas nama Pemerintah untuk melaksanakan approval, verifikasi dan menerbitkan sertifikat DOC & SMC Interim atau short term. Sedangkan sertifikat permanen akan diterbitkan oleh Pemerintah cq Ditjen Perhubungan Laut. Data perusahaan dan kapal yang telah disertifikasi akan didaftarkan dan dipublikasikan dalam Buku Register ISM Code oleh BKI. 




Alamat Online Sertifikat Pelaut Terbaru 2014

Teman teman awal tahun 2014 cek sertifikat pelaut resmi di rubah oleh perhubungan dengan website terbarunya untuk ceknonline sertifikat pelaut anda.Walau dalam membuka nya di hp agak berat dari yang lama tapi bagus dalam penampilan dan latarnya sehingga benar menampilkan website pelaut sesungguhnya dengan latar gambar bergerak.untuk sementara ini banyak sertifikat yg belum online karna untuk menyalin semua bukan perkara gampang,karna . milah mana ijasah yg palsu atau ijasah asli.untuk kedepanya harapan kita website ini tidak gampang di susupin oknum yang tidak bertangung jawab dalam mengonlinekan ijasah tembak,walau jebol itu pasti di kemudian hari karna banyaknya oknum oknum internet sekarang ini.Nah untuk online ijasah anda masuk dan klik aja di bawah ini,


lalu mengisi sepuluh angka paling depan ijasah bst atau ijasah lainya.lalu login dan ijasah dan sertifikat anda akan muncul,jangan lupa memberi poto pada ijasah online anda supaya tidak mudah di bajak.Bawa foto 3 x 4 serta frint out ijasah online internet anda,foto kopi ijasah pelaut sertaa bawa ijasah asli ke depela jakarta.pas halte busway monas.GRATIS.